Gubernur DKI Jakrata Fauzi Bowo, mengungkapkan pendidikan kejuruan akan
menjadi prioritas bagi pengembangan pendidikan di Indonesia. Ia kemudian
memberikan argumentasi, pelajaran akuntansi sangat dibutuhkan bagi
bangsa ini.
"Belajarlah akuntansi untuk mengurangi koruptor.
Banyak koruptor di bangsa ini hadir karena kasus korupsi itu melalui
penyelewengan sistem akuntansi," kata Fauzi, Duren Sawit, Jakarta.
Namun, Fauzi Bowo tidak mengungkapkan secara rinci
perihal kebijakan pemerintah DKI Jakarta terkait penerapan pelajaran
akutansi itu. Ia hanya mengatakan bahwa sebaiknya pendidikan di DKI
Jakarta akan terus berkembang.
"Sistem akuntansi yang baku dengan
tenaga pilihan akuntansi yang memadai akan menjadi prioritas dan
menciptakan lingkungan menjadi baik, makanya tidak hanya pendidikan tapi
kualitas SDM dan lingkungan sosial akan kita tingkatkan," jelasnya.
Bahkan
ia berharap bahwa pada 20 atau 30 tahun mendatang pembangunan DKI
Jakarta bisa dinikmati oleh orang yang mengambil pendidikan di DKI
Jakarta.
"Saya berharap tahun 2045 pemimpin di DKI Jakarta dan
bangsa ini akan didominasi dari penikmat pendidikan di DKI Jakarta.
Siapapun pemimpinnya peganglah teguh pendidikan kita dan jalin terus
kemitraan komite sekolah, kuatkanlah kompetensi guru dan perbanyak
beasiswa dan operasional pendidikan bertaraf internasional," ujarnya.
Sumber : tribunnews
Thursday, January 24, 2013
Fauzi Bowo: Belajarlah Akuntansi untuk Mengurangi Koruptor
Konvensi naskah
Dalam pembuatan naskah yang baik tergantung dari kerangka karangan yang telah digarap sebelumnya, beserta perincian-perinciannya yang telah dilakukan kemudian. Perincian dari kerangka karangan akan menghasilkan suatu bab-bab dan sub-sub bab. Dari bab-bab dan sub-sub bab ini akan menghasilkan pokok-pokok pikiran atau gagasan utama dalam sebuah paragraf atau alinea.
Dalam pembuatan naskah yang baik juga kita harus memperhatikan struktur kalimat dan pilihan kata (diksi) yang dibuat sedemikian rupa, sehingga apa yang kita tulis itu jelas, teratur dan menarik.
Namun, ada hal yang lebih penting dari semua hal yang telah diuraikan di atas. Sebuah karangan juga menuntut suatu persyaratan lain yaitu persyaratan formal; bagaimana supaya bentuk atau wajah dari karangan itu, sehingga kelihatan tampak lebih indah dan menarik. Persyaratan formal ini meliputi bagian-bagian pelengkap dan kebiasaan-kebiasaan yang harus diikuti dalam dunia kepenulisan. Semua persyaratan ini secara umum disebut dengan konvensi naskah. Konvensi naskah adalah penulisan sebuah naskah berdasarkan ketentuan, aturan yang sudah lazim, dan sudah disepakati.
Dari segi persyaratan formal ini, dapat dibedakan lagi karya yang dilakukan secara formal, semi-formal, dan non-formal. Yang dimaksud dengan formal adalah bahwa suatu karya memenuhi semua persyaratan lahiriah yang dituntut oleh konvensi. Sebaliknya, semi-formal yaitu bila sebuah karangan tidak memenuhi semua persyaratan lahiriah yang dituntut konvensi. Sedangkan non-formal yaitu bila bentuk sebuah karangan tidak memenuhi syarat-syarat formalnya.
Dalam pembuatan naskah yang baik juga kita harus memperhatikan struktur kalimat dan pilihan kata (diksi) yang dibuat sedemikian rupa, sehingga apa yang kita tulis itu jelas, teratur dan menarik.
Namun, ada hal yang lebih penting dari semua hal yang telah diuraikan di atas. Sebuah karangan juga menuntut suatu persyaratan lain yaitu persyaratan formal; bagaimana supaya bentuk atau wajah dari karangan itu, sehingga kelihatan tampak lebih indah dan menarik. Persyaratan formal ini meliputi bagian-bagian pelengkap dan kebiasaan-kebiasaan yang harus diikuti dalam dunia kepenulisan. Semua persyaratan ini secara umum disebut dengan konvensi naskah. Konvensi naskah adalah penulisan sebuah naskah berdasarkan ketentuan, aturan yang sudah lazim, dan sudah disepakati.
Dari segi persyaratan formal ini, dapat dibedakan lagi karya yang dilakukan secara formal, semi-formal, dan non-formal. Yang dimaksud dengan formal adalah bahwa suatu karya memenuhi semua persyaratan lahiriah yang dituntut oleh konvensi. Sebaliknya, semi-formal yaitu bila sebuah karangan tidak memenuhi semua persyaratan lahiriah yang dituntut konvensi. Sedangkan non-formal yaitu bila bentuk sebuah karangan tidak memenuhi syarat-syarat formalnya.
SYARAT FORMAL PENULISAN SEBUAH NASKAH
Dalam menyusun sebuah karangan perlu adanya pengorganisasian karangan. Pengorganisasian karangan adalah penyusunan seluruh unsur karangan menjadi satu kesatuan karangan dengan berdasarkan persyaratan formal kebahasaan yang baik, benar, cermat, logis: penguasaan, wawasan keilmuan bidang kajian yang ditulis secara memadai; dan format pengetikan yang sistematis.
Persyaratan formal (bentuk lahiriah) yang harus dipenuhi sebuah karya menyangkut tiga bagian utama, yaitu: Bagian pelengkap pendahuluan, isi karangan, dan bagian pelengkap penutup. Unsur-unsur dalam Penulisan Sebuah Karangan:
A. Bagian Pelengkap Pendahuluan
- Judul Pendahuluan (Judul Sampul)
- Halaman Judul
- Halaman Persembahan (kalau ada)
- Halaman Pengesahan (kalau ada)
- Kata Pengantar
- Daftar Isi
- Daftar Gambar (kalau ada)
- Daftar Tabel (kalau ada)
B. Bagian Isi Karangan
- Pendahuluan
- Tubuh Karangan
- Kesimpulan
C. Bagian Pelengkap Penutup
- Daftar Pustaka (Bibliografi)
- Lampiran (Apendix)
- Indeks
- Riwayat Hidup Penulis
A. Bagian Pelengkap Pendahuluan
Bagian pelengkap pendahuluan atau disebut juga halaman-halaman pendahuluan sama sekali tidak menyangkut isi karangan. Tetapi bagian ini harus disiapkan sebagai bahan informasi bagi para pembaca dan sekaligus berfungsi menampilkan karangan itu dalam bentuk yang kelihatan lebih menarik.
Judul Pendahuluan (Judul Sampul) dan Halaman Judul
Judul pendahuluan adalah nama karangan. Halaman judul pendahuluan tidak mengandung apa-apa kecuali mencantumkan judul karangan atau judul buku. Judul karangan atau judul buku ditulis dengan huruf kapital. Biasanya letaknya di tengah halaman agak ke atas. Namun, variasi-variasi lain memang kerap sekali dijumpai. Dalam pembuatan sebuah makalah atau skripsi, halaman judul mencantumkan nama karangan, penjelasan adanya tugas, nama pengarang (penyusun), kelengkapan identitas pengarang (nomor induk/registrasi, kelas, nomor absen), nama unit studi (unit kerja), nama lembaga (jurusan, fakultas, unversitas), nama kota, dan tahun penulisan.
Untuk memberikan daya tarik pembaca, penyusunan judul perlu memperhatikan unsur-unsur sebagai berikut:
- Judul menggambarkan keseluruhan isi karangan.
- Judul harus menarik pembaca baik makna maupun penulisannya.
- Sampul: nama karangan, penulis, dan penerbit.
- Halaman judul: nama karangan, penjelasan adanya tugas, penulis, kelengkapan identitas pengarang, nama unit studi, nama lembaga, nama kota, dan tahun penulisan (dalam pembuatan makalah atau skripsi).
- Seluruh frasa ditulis pada posisi tengah secara simetri (untuk karangan formal), atau model lurus pada margin kiri (untuk karangan yang tidak terlalu formal).
þ Judul diketik
dengan huruf kapital, misalnya:
UPAYA MENGATASI KEMISKINAN PADA
MASYARAKAT
PEMUKIMAN KUMUH
DI
KELURAHAN JATINEGARA JAKARTA
TIMUR
þ
Penjelasan tentang tugas disusun dalam bentuk kalimat,
misalnya:
Makalah ini Disusun untuk
Melengkapi Ujian Akhir
Mata Kuliah Bahasa Indonesia
Semester Ganjil 2009
Atau
Skripsi ini Diajukan untuk
Melengkapi Ujian Sarjana Ekonomi pada
Fakultas Ekonomi Universitas
Gunadarma
þ
Nama penulis ditulis dengan huruf kapital, di bawah nama
dituliskan Nomor Induk Mahasiswa (NIM), misalnya:
ANASTASIA INDRIANI
10709234
þ Logo universitas
untuk makalah, skripsi, tesis, dan disertasi; makalah ilmiah tidak diharuskan
menggunakan logo.
þ
Data institusi mahasiswa mencantumkan program studi,
jurusan, fakultas, unversitas, nama kota,
dan tahun ditulis dengan huruf kapital, misalnya:
JURUSAN MANAJEMEN
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
JAKARTA
2008
Hal-hal yang harus dihindarkan dalam
halaman judul karangan formal:
Ø
Komposisi tidak menarik.
Ø Tidak
estetik.
Ø Hiasan
gambar tidak relevan.
Ø Variasi
huruf jenis huruf.
Ø Kata
“ditulis (disusun) oleh.”
Ø Kata
“NIM/NRP.”
Ø Hiasan,
tanda-tanda, atau garis yang tidak berfungsi.
Ø
Kata-kata yang berisi slogan.
Ø
Ungkapan emosional.
Ø Menuliskan kata-kata atau
kalimat yang tidak berfungsi.
b.
Halaman Persembahan
Bagian
ini tidak terlalu penting. Bila penulis ingin memasukan bagian ini, maka hal
itu semata-mata dibuat atas pertimbangan penulis. Persembahan ini jarang
melebihi satu halaman, dan biasanya terdiri dari beberapa kata saja, misalnya:
Kutulis novel ini
dengan cahaya cinta
untuk mahar menyunting
belahan jiwa,
Muyasaratun Sa’idah binti
KH. Muslim Djawahir, alm.
Rabbana hab lanaa min
azwaajinaa wa dzurriyyaatinaa
Qurrata a’yuni waj’alnaa lil
muttaqiina imaama. Amin.[3]
Bila
penulis menganggap perlu memasukkan persembahan ini, maka persembahan ini
ditempatkan berhadapan dengan halaman belakang judul buku, atau berhadapan
dengan halaman belakang cover buku, atau juga menyatu dengan halaman judul
buku.
c. Halaman
Pengesahan
Halaman
pengesahan digunakan sebagai pembuktian bahwa karya ilmiah yang telah
ditanda-tangani oleh pembimbing, pembaca/penguji, dan ketua jurusan telah
memenuhi persyaratan administratif sebagai karya ilmiah. Halaman pengesahan
biasanya digunakan untuk penulisan skripsi, tesis, dan disertasi, sedangkan
makalah ilmiah, dan karangan lainnya (baik non-fiksi maupun fiksi) tidak
mengharuskan adanya halaman pengesahan. Penyusunan pengesahan ditulis dengan
memperhatikan persyaratan formal urutan dan tata letak unsur-unsur yang harus
tertulis di dalamnya.
Judul
skripsi seluruhnya ditulis dengan huruf kapital pada posisi tengah antara
margin kiri dan kanan. Nama lengkap termasuk gelar akademis pembimbing
materi/teknis, pembaca/penguji, dan ketua program jurusan ditulis secara benar
dan disusun secara simetri kiri-kanan dan atas-bawah. Skripsi diajukan kepada
sidang penguji akademis setelah disetujui oleh pembimbing dan pembaca/penguji.
Penulis skripsi dinyatakan lulus jika skripsinya telah diuji di hadapan sidang
terbuka/tertutup dan telah ditanda-tangani oleh semua nama yang tercantum dalam
halaman pengesahan. Nama kota
dan tanggal pengesahan ditulis di atas kata ketua jurusan.
Hal-hal yang harus dihindarkan:
Ø
Menggaris-bawahi nama dan kata-kata lainnya.
Ø
Menggunakan titik atau koma pada akhir nama.
Ø Tulisan
melampaui garis tepi.
Ø Menulis
nama tidak lengkap.
Ø
Menggunakan huruf yang tidak standar.
Ø Tidak mencantumkan gelar
akademis.
d. Kata
Pengantar
Kata pengantar fungsinya sama dengan sebuah surat pengantar. Kata
pengantar adalah bagian karangan yang berisi penjelasan mengapa menulis sebuah
karangan. Setiap karangan ilmiah, seperti: buku, skripsi, tesis, disertasi,
makalah, atau laporan formal ilmiah harus menggunakan kata pengantar. Di
dalamnya disajikan informasi sebagai berikut:
v Ucapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa.
v Penjelasan adanya tugas penulisan karya ilmiah (untuk
skripsi, tesis, disertasi, atau laporan formal ilmiah).
v Penjelasan pelaksanaan penulisan karya ilmiah (untuk
skripsi, tesis, disertasi, atau laporan formal ilmiah).
v Penjelasan adanya bantuan, bimbingan, dan arahan dari seseorang,
sekolompok orang, atau organisasi/lembaga.
v Ucapan terima kasih kepada seseorang, sekolompok orang, atau
organisasi/lembaga yang membantu.
v Penyebutan nama kota,
tanggal, bulan, tahun, dan nama lengkap penulis, tanpa dibubuhi tanda-tangan.
v Harapan penulis atas karangan tersebut.
v
Manfaat bagi pembaca serta kesediaan
menerima kritik dan saran.
Kata
pengantar merupakan bagian dari keseluruhan karya ilmiah. Sifatnya formal dan
ilmiah. Oleh karena itu, kata pengantar harus ditulis dengan Bahasa Indonesia
yang baku,
baik, dan benar. Isi kata pengantar tidak menyajikan isi karangan, atau hal-hal
lain yang tertulis dalam pendahuluan, tubuh karangan, dan kesimpulan.
Sebaliknya, apa yang sudah tertulis dalam kata pengantar tidak ditulis ulang
dalam isi karangan.
Hal-hal yang harus dihindarkan:
W Menguraikan isi karangan.
W Mengungkapkan perasaan berlebihan.
W Menyalahi kaidah bahasa.
W Menunjukkan sikap kurang percaya diri.
W
Kurang meyakinkan.
W Kata pengantar terlalu panjang.
W Menulis kata pengantar semacam sambutan.
W
Kesalahan bahasa: ejaan, kalimat,
paragraf, diksi, dan tanda baca tidak efektif.
e. Daftar Isi
Daftar
isi adalah bagian pelengkap pendahuluan yang memuat garis besar isi karangan
ilmiah secara lengkap dan menyeluruh, dari judul sampai dengan riwayat hidup
penulis sebagaimana lazimnya sebuah konvensi naskah karangan. Daftar isi
berfungsi untuk merujuk nomor halaman judul bab, sub-bab, dan unsur- unsur
pelengkap dari sebuah buku yang bersangkutan.
Daftar
isi disusun secara konsisten baik penomoran, penulisan, maupun tata letak judul
bab dan judul sub-sub bab. Konsistensi ini dipengaruhi oleh bentuk yang
digunakan.
f. Daftar Gambar
Bila dalam buku itu terdapat gambar-gambar, maka setiap
gambar yang tercantum dalam karangan harus tertulis didalam daftar gambar. Daftar
gambar menginformasikan: judul gambar, dan nomor halaman.
g. Daftar
Tabel
Bila dalam buku itu terdapat
tabel-tabel, maka setiap tabel yang tertulis dalam karangan harus tercantum
dalam daftar tabel. Daftar tabel ini menginformasikan: nama tabel dan nomor
halaman.
B. Bagian
Isi Karangan
Bagian
isi karangan sebenarnya merupakan inti dari karangan atau buku; atau secara
singkat dapat dikatakan karangan atau buku itu sendiri.
a. Pendahuluan
Pendahuluan
adalah bab I karangan. Tujuan utama pendahuluan adalah menarik perhatian
pembaca, memusatkan perhatian pembaca terhadap masalah yang dibicarakan, dan
menunjukkan dasar yang sebenarnya dari uraian itu. Pendahuluan terdiri dari
latar belakang, masalah, tujuan pembahasan, pembatasan masalah, landasan teori,
dan metode pembahasan. Kesuluruhan isi pendahuluan mengantarkan pembaca kepada
materi yang akan dibahas, dianalisis-sintesis, dideskripsi, atau diuraikan
dalam bab kedua sampai bab terakhir.
Untuk
menulis pendahuluan yang baik, penulis perlu memperhatikan pokok-pokok yang
harus tertuang dalam masing-masing unsur pendahuluan sebagai berikut:
1) Latar
belakang masalah, menyajikan:
Penalaran (alasan) yang menimbulkan
masalah atau pertanyaan yang akan diuraikan jawabannya dalam bab pertengahan
antara pendahuluan dan kesimpulan dan dijawab atau ditegaskan dalam kesimpulan.
Untuk itu, arah penalaran harus jelas, misalnya deduktif, sebab-akibat, atau
induktif.
Kegunaan praktis hasil analisis,
misalnya: memberikan masukan bagi kebijakan pimpinan dalam membuat keputusan,
memberikan acuan bagi pengembangan sistem kerja yang akan datang.
Pengetahuan tentang studi kepustakaan,
gunakan informasi mutakhir dari buku-buku ilmiah, jurnal, atau internet yang
dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Penulis hendaklah mengupayakan
penggunaan buku-buku terbaru.
Pengungkapan masalah utama secara jelas
dalam bentuk pertanyaan, gunakan kata tanya yang menuntut adanya analisis,
misalnya: bagaimana...., mengapa.....
Tidak menggunakan kata apa karena
tidak menuntut adanya analisis, cukup dijawab dengan ya atau tidak.
2) Tujuan
penulisan berisi:
Target, sasaran, atau upaya yang hendak
dicapai, misalnya: mendeskripsikan hubungan X terhadap Y; membuktikan bahwa
budaya tradisi dapat dilestarikan dengan kreativitas baru; menguraikan pengaruh
X terhadap Y.
Upaya pokok yang harus dilakukan,
misalnya: mendeskripsikan data primer tentang kualitas budaya tradisi penduduk
asli Jakarta;
membuktikan bahwa pembangunan lingkungan pemukiman kumuh yang tidak layak huni
memerlukan bantuan pemerintah.
Tujuan utama dapat dirinci menjadi
beberapa tujuan sesuai dengan masalah yang akan dibahas. Jika masalah utama
dirinci menjadi dua, tujuan juga dirinci menjadi dua.
3) Ruang
lingkup masalah berisi:
Pembatasan masalah yang akan dibahas.
Rumusan detail masalah yang akan
dibahas.
Definisi atau batasan pengertian
istilah yang tertuang dalam setiap variabel. Pendefinisian merupakan suatu
usaha yang sengaja dilakukan untuk mengungkapkan suatu benda, konsep, proses,
aktivitas, peristiwa, dan sebagainya dengan kata-kata.[4]
4)
Landasan teori menyajikan:
Deskripsi atau kajian teoritik variabel
X tentang prinsip-prinsip teori, pendapat ahli dan pendapat umum, hukum, dalil,
atau opini yang digunakan sebagai landasan pemikiran kerangka kerja penelitian
dan penulisan sampai dengan kesimpulan atau rekomendasi.
Penjelasan hubungan teori dengan
kerangka berpikir dalam mengembangkan konsep penulisan, penalaran, atau alasan
menggunakan teori tersebut.
5) Sumber
data penulisan berisi:
Sumber data sekunder dan data primer.
Kriteria penentuan jumlah data.
Kriteria penentuan mutu data.
Kriteria penentuan sample.
Kesesuaian data dengan sifat dan tujuan
pembahasan.
6) Metode
dan teknik penulisan berisi:
Penjelasan metode yang digunakan dalam
pembahasan, misalnya: metode kuantitatif, metode deskripsi, metode komparatif,
metode korelasi, metode eksploratif, atau metode eksperimental.
Teknik penulisan menyajikan cara
pengumpulan data seperti wawancara, observasi, dan kuisioner; analisis data,
hasil analisis data, dan kesimpulan.
7)
Sistematika penulisan berisi:
Gambaran singkat penyajian isi
pendahuluan, pembahasan utama, dan kesimpulan.
Penjelasan lambang-lambang,
simbol-simbol, atau kode (kalau ada).
b.
Tubuh Karangan
Tubuh
karangan atau bagian utama karangan merupakan inti karangan berisi sajian
pembahasan masalah. Bagian ini menguraikan seluruh masalah yang dirumuskan pada
pendahuluan secara tuntas (sempurna). Di sinilah terletak segala masalah yang
akan dibahas secara sistematis. Kesempurnaan pembahasan
diukur berdasarkan kelengkapan unsur-unsur berikut ini:
1) Ketuntasan materi:
Materi
yang dibahas mencakup seluruh variabel yang tertulis pada kalimat tesis, baik
pembahasan yang berupa data sekunder (kajian teoretik) maupun data primer.
Pembahasan data primer harus menyertakan pembuktian secara logika, fakta yang
telah dianalisis atau diuji kebenarannya, contoh-contoh, dan pembuktian lain
yang dapat mendukung ketuntasan pembenaran.
2) Kejelasan uraian/deskripsi:
Kejelasan konsep:
Konsep
adalah keseluruhan pikiran yang terorganisasi secara utuh, jelas, dan tuntas
dalam suatu kesatuan makna. Untuk itu, penguraian dari bab ke sub-bab, dari
sub-bab ke detail yang lebih rinci sampai dengan uraian perlu memperhatikan
kepaduan dan koherensial, terutama dalam menganalisis, menginterpretasikan
(manafsirkan) dan menyintesiskan dalam suatu penegasan atau kesimpulan. Selain
itu, penulis perlu memperhatikan konsistensi dalam penomoran, penggunaan huruf,
jarak spasi, teknik kutipan, catatan pustaka, dan catatan kaki.
Kejelasan bahasa:
Kejelasan dan ketetapan pilihan kata yang dapat diukur
kebenarannya. Untuk mewujudkan hal itu, kata lugas atau kata denotatif lebih
baik daripada kata konotatif atau kata kias (terkecuali dalam pembuatan
karangan fiksi, kata konotatif atau kata kias sangat diperlukan)
Kejelasan makna kalimat tidak bermakna ganda, menggunakan
struktur kalimat yang betul, menggunakan ejaan yang baku, menggunakan kalimat efektif,
menggunakan koordinatif dan subordinatif secara benar.
Kejelasan
makna paragraf dengan memperhatikan syarat-syarat paragraf: kesatuan pikiran,
kepaduan, koherensi (dengan repetisi, kata ganti, paralelisme, kata transisi),
dan menggunakan pikiran utama, serta menunjukkan adanya penalaran yang logis
(induktif, deduktif, kausal, kronologis, spasial).
Kejelasan penyajian dan fakta kebenaran
fakta:
Kejelasan
penyajian fakta dapat diupayakan dengan berbagai cara, antara lain: penyajian
dari umum ke khusus, dari yang terpenting ke kurang penting; kejelasan urutan
proses. Untuk menunjang kejelasan ini perlu didukung dengan gambar, grafik,
bagan, tabel, diagram, dan foto-foto. Namun, kebenaran fakta sendiri harus
diperhatikan kepastiannya.
Hal-hal lain yang harus dihindarkan dalam penulisan karangan
(ilmiah):
N Subjektivitas dengan menggunakan kata-kata: saya pikir, saya
rasa, menurut pengalaman saya, dan lain-lain. Atasi subjektivitas ini dengan
menggunakan: penelitian membuktikan bahwa…, uji laboratorium membuktikan
bahwa…, survei membuktikan bahwa…,
N
Kesalahan: pembuktian pendapat tidak
mencukupi, penolakan konsep tanpa alasan yang cukup, salah nalar, penjelasan
tidak tuntas, alur pikir (dari topik sampai dengan simpulan) tidak konsisten,
pembuktian dengan prasangka atau berdasarkan kepentingan pribadi, pengungkapan
maksud yang tidak jelas arahnya, definisi variabel tidak (kurang) operasional,
proposisi yang dikembangkan tidak jelas, terlalu panjang, atau bias, uraian
tidak sesuai dengan judul.
c. Kesimpulan
Kesimpulan
atau simpulan merupakan bagian terakhir atau penutup dari isi karangan, dan
juga merupakan bagian terpenting sebuah karangan ilmiah. Pembaca yang tidak
memiliki cukup waktu untuk membaca naskah seutuhnya cenderung akan membaca
bagian-bagian penting saja, antara lain kesimpulan. Oleh karena itu, kesimpulan
harus disusun sebaik mungkin. Kesimpulan harus dirumuskan dengan tegas sebagai
suatu pendapat pengarang atau penulis terhadap masalah yang telah diuraikan.
Penulis dapat merumuskan kesimpulannya
dengan dua cara:
µ Dalam tulisan-tulisan yang bersifat argumentatif, dapat
dibuat ringkasan-ringkasan argumen yang penting dalam bentuk dalil-dalil (atau
tesis-tesis), sejalan dengan perkembangan dalam tubuh karangan itu.
µ Untuk kesimpulan-kesimpulan biasa, cukup disarikan tujuan
atau isi yang umum dari pokok-pokok yang telah diuraikan dalam tubuh karangan
itu.
C. Bagian Pelengkap Penutup
Bagian
pelengkap penutup juga merupakan syarat-syarat formal bagi suatu karangan
ilmiah.
a. Daftar
pustaka (Bibliografi)
Setiap karangan ilmiah harus menggunakan data pustaka atau
catatan kaki dan dilengkapi dengan daftar bacaan. Daftar pustaka (bibliografi)
adalah daftar yang berisi judul buku, artikel, dan bahan penerbitan lainnya
yang mempunyai pertalian dengan sebuah atau sebagian karangan.
Unsur-unsur daftar pustaka meliputi:
ö Nama pengarang: penulisannya dibalik dengan menggunakan
koma.
ö Tahun terbit.
ö Judul buku: penulisannya bercetak miring.
ö Data publikasi, meliputi tempat/kota terbit, dan penerbit..
ö Untuk sebuah artikel diperlukan pula judul artikel, nama
majalah, jilid, nomor, dan tahun terbit.
Contoh: Tarigan, Henry. 1990. Membaca sebagai Suatu Keterampilan
Berbahasa. Bandung: Angkasa.
(Banyak versi lainnya, misal: Sistem Harvard, Sistem Vancover, dan lain-lain)
Keterangan:
·
Jika buku itu disusun oleh dua
pengarang, nama pengarang kedua tidak perlu dibalik.
·
Jika buku itu disusun oleh lembaga,
nama lembaga itu yang dipakai untuk menggantikan nama pengarang.
·
Jika buku itu merupakan editorial
(bunga rampai), nama editor yang dipakai dan di belakangnya diberi keterangan ed.
‘editor’
·
Nama gelar pengarang lazimnya tidak
dituliskan.
· Daftar pustaka disusun secara alfabetis berdasarkan urutan
huruf awal nama belakang pengarang.
b. Lampiran (Apendix)
Lampiran
(apendix) merupakan suatu bagian pelengkap yang fungsinya terkadang tumpang
tindih dengan catatan kaki. Bila penulis ingin memasukan suatu bahan informasi
secara panjang lebar, atau sesuatu informasi yang baru, maka dapat dimasukkan
dalam lampiran ini. Lampiran ini dapat berupa esai, cerita, daftar nama, model
analisis, dan lain-lain. Lampiran ini disertakan sebagai bagian dari pembuktian
ilmiah. Penyajian dalam bentuk lampiran agar tidak mengganggu pembahasan jika
disertakan dalam uraian.
c. Indeks
Indeks
adalah daftar kata atau istilah yang digunakan dalam uraian dan disusun secara
alfabetis (urut abjad). Penulisan indeks disertai nomor halaman yang
mencantumkan penggunaan istilah tersebut. Indeks berfungsi untuk memudahkan
pencarian kata dan penggunaannya dalam pembahasan.
d. Riwayat Hidup Penulis
Buku, skripsi, tesis, disertasi perlu disertai daftar
riwayat hidup. Dalam skripsi menuntut daftar RHP lebih lengkap. Daftar riwayat
hidup merupakan gambaran kehidupan penulis atau pengarang. Daftar riwayat hidup
meliputi: nama penulis, tempat tanggal lahir, pendidikan, pengalaman
berorganisasi atau pekerjaan, dan karya-karya yang telah dihasilkan oleh
penulis.
Sumber : docs.google.com
Subscribe to:
Posts (Atom)