Your IP is....




Most of my post in this blog are reposting, so please...
Protected by Copyscape Online Plagiarism Tool
Do not copy again...

Friday, June 27, 2014

KOMBINASI DAN KONSOLIDASI BISNIS INTERNASIONAL

Suatu kombinasi bisnis terjadi apabila suatu perusahaan bergabung dengan satu perusahaan lain atau lebih menjadi satu entitas akuntansi dan entitas yang baru tersebut meneruskan aktivitas perusahaan-perusahaan terdahulu yang semula terpisah (APB Opinion No. 16).
Menggabungkan entitas-entitas bisnis yang semula terpisah adalah suatu alternative untuk memperluas usaha. Meskipun tujuan utama kombinasi bisnis adalah profitabilitas, namun manfaat lain yang diperoleh adalah efisiensi operasi melalui integrasi operasi maupun diversifikasi risiko bisnis melalui konglomerasi.
Kombinasi bisnis dapat dikategorikan menjadi salah satu bentuk di bawah ini :
1. Merger, yaitu apabila suatu perusahaan mengambil alih operasi suatu entitas bisnis lain dan entitas bisnis tersebut kemudian dilebur menjadi satu dengan perusahaan yang mengambil alih.
2. Konsolidasi, yaitu apabila suatu perusahaan baru terbentuk dengan mengambil alih asset atau operasi dua atau lebih entitas bisnis yang terpisah dan perusahaan – perusahaan lama tersebut dibubarkan.
3. Akuisisi, yaitu apabila suatu perusahaan membeli hak milik entitas lain, namun kedua entitas bisnis tersebut tetap beroperasi secara terpisah.
Kinerja kauangan dan prospek masa depan perusahaan sebagai sebuah entitas bisnis menarik perhatian berbagai kelompok seperti investor, banker, pekerja dan manajer. Dalam konteks ini sebuah laporan keuangan yangdikontrol dan dikoordinasikan oleh perusahaan induk menjadi relevan.

1. LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI
Kebutuhan informasi dari perusahaan multinasional yang beroperasi mendunia menimbulkan kontroversi tentang bagaimana sebuah pelaporan informasi yang terbaik. Konsolidasi pada umumnya diterima dalam praktek sebagai cara akuntansi untuk mombinasi bisnis secara internasional. Laporan konsolidasi menjadi relevan bukan hanya terhadap pemakai luar tetapi digunakan manajemen untuk control dan koordinasi.

2. USAHA HARMONISASI INTERNASIONAL
Menyangkut harmonisasi internasional pada permasalahan konsolidasi, terdapat beberapa ide yang mengarah pada pemahaman secara bersamaan mengenai konsolidasi terutama pada tingkat masyarakat Eropa dan IASC. Di Eropa langkah yang paling berharga bagi harmonisasi adalah adaptasi Seventh Directive On Consolidated Account pada tahun 1983. Poin yang tercantum sangat penting dalam hal member arahan bagi konsolidasi secara luas pada tingkat dunia. Arahan tersebut juga searah dengan praktek akuntansi Anglo- Amerika yang dominan pada saat ini. Meskipun demikian arahan ini juga memasukkan praktek-praktek di Eropa.
Beberapa kompromi dilakukan untuk menggabungkan konsolidasi ala daratan Eropa dan khususnya praktek di Jerman. Masalah utama adalah pendekatan Inggris mendorong kekuatan legal untuk control perusahaan lain melalui kepemilikan saham, sementara pendekatan Jerman meningkatkan eksistensi melalui control manajemen.Seventh Directive memberikan peluang untuk pemakaian kedua pendekatan tersebut. Konsolidasi yang diminnta menurut Article 1 jika salah satu dari kondisi di bawah ini terpenuhi :
1. Sebagian besar dari pemegang saham dengan hak voting.
2. Pemegang saham dan hak untuk memilih mayoritas dewan direktur.
3. Pengaruh dominan sebagai hasil dari kontrak .
Di Prancis tiadanya peraturan yang baku mengenai konsolidasi mengakibatkan praktek yang banyak berbeda. Di tingkat internasional, harmonisasi yang diprakarsai oleh IASC mengenai konsolidasi terwujud dalam salah satu bagian IAS (27 dan 28) yang menyatakan bahwa laporan keuangan konsolidasi tingkat dunia harus disajikan bersama dengan informasi mengenai perusahaan anggota grup termasuk anak-anak perusahaan. Kombinasi meliputi semua anak perusahaan kecuali dilakukan justifikasi dan diperlakukan dengan metode ekuiti.
Permasalah yang dihadapi IASC adalah membangun sebuah dasar teori yang kuat bagi alternatif-alternatif yang ditawarkan dalam usulan IASC. Yang sering Nampak adalah IASC lebih banyak dipengaruhi oleh praktek-praktek akuntansi dan maksud-maksud untuk lebih menyeragamkan perlakuan akuntansi. Salah satunya terlihat dalam kasus goodwill yang muncul karena konsolidasi, meskipun praktek perlakuan goodwill sebagai asset yang bias diamortisasi telah banyak dilakukan.

3. LAPORAN ALIRAN KAS
Laporan aliran kas atau laporan posisi keuangan semakin diakui sebagai sebagai perangkat yang tidak kalah pentingnya dalam keseluruhan laporan keuangan konsolidasi. Laporan ini menggambarkan aliran masuk dana dari operasi dan dari hal seperti pinjaman baru, modal atau penjualan asset bersama dengan aliran keluar dana yang diperuntukkan bagi pembayaran dividen, pembayaran utang dan investasi.
Laporan ini member gambaran mengenai kinerja keuangan, stabilitas keuangan, dan prospek likuiditas dari suatu perusahaan. Berikut akan disajikan table yang menggambarkan perbandinagn praktek di berbagai Negara.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhFdpBs-dUpjhBnKdpBY0LgXqzI7kXHZyP3HNYz3HRDPVWswNNuQ1oubqGjwLNbWOu2ECYhMkgf15dr1r3fchWWsHhcDbwUTUw1YdWWyYMsLUkCUrJbKPw69IH1TEzloD-FOv96GaqwcuqK/s320/milikmu.JPG

4. AKUNTANSI JOINT VENTURE
JOINT VENTURE merupakan fenomena bisnis yang relative baru dan tumbuh dengan cepat beserta isu-isu yang melatarbelakangi. Baik antara perusahaan multinasional itu sendiri dan antara perusahaan di Negara tempat operasinya maupun dengan pemerintah. Masalah yang terjadi adalah bagaimana untuk melakukan koordinasi kultur dan tradisi akuntansi yang berbeda dengan cara yang dapat memberikan solusi kepada control keuangan, pengukuran laba dan penilaian investasi joint venture. Jika terdapat perbedaan asset, depresiasi, perlakuan utang, dan penggunaan dana untuk berbagai tujuan dan termasuk investasi baru dan manfaat social pegawai.
Gelombang baru joint venture juga memiliki banyak pertanyaan seputar pelaporan keuangan oleh perusahaan multinasional. Dalam hal ini, IASC mencoba memberikan solusi dengan mengeluarkan IAS 31 pada Desember 1990 “Financial Reporting of International In Joint Ventures”. IAS 31 mendefinisikan joint venture sebagai ”penyajian control oleh dua atau lebih pihak yang sepakat melakukan aktivitas yang dapat dikontrol bersama”.
Ada tiga bentuk joint venture yaitu Operasi, Aset, dan Perusahaan meskipun secara umum lebih banyak berbentuk operasi dan asset daripada perusahaan. Benchmark Treatment yang direkomendasikan untuk IASC, menggunakan pendekatan konsolidasi secara proporsioanal baik kombinasi saham dari asset, utang, pendapatan dan biaya joint venture ke dalam dasar line-by-line dengan grup yang dikonsolidasi atau dengan memasukkan item yang terpisah dalam laporan keuangan konsolidasi.
Adapun metode yang digunakan, pengungkapan informasi disyaratkan mengungkapkan mengenai ketidakpastian, komitmen modal, daftar dan deskripsi kepentingan yang signifikan dan proporsi kepemilikan yang mengontrol suatu entitas.

DAFTAR PUSTAKA
Eko Suwardi. 2000. Akuntansi Internasional, Edisi Pertama. Yogyakarta : BPFE-Yogyakarta.

No comments:

Post a Comment