Suatu kombinasi bisnis terjadi apabila suatu perusahaan
bergabung dengan satu perusahaan lain atau lebih menjadi satu entitas akuntansi
dan entitas yang baru tersebut meneruskan aktivitas perusahaan-perusahaan
terdahulu yang semula terpisah (APB Opinion No. 16).
Menggabungkan entitas-entitas bisnis yang semula terpisah
adalah suatu alternative untuk memperluas usaha. Meskipun tujuan utama
kombinasi bisnis adalah profitabilitas, namun manfaat lain yang diperoleh
adalah efisiensi operasi melalui integrasi operasi maupun diversifikasi risiko
bisnis melalui konglomerasi.
Kombinasi bisnis dapat dikategorikan menjadi salah satu
bentuk di bawah ini :
1. Merger, yaitu apabila suatu perusahaan mengambil
alih operasi suatu entitas bisnis lain dan entitas bisnis tersebut kemudian
dilebur menjadi satu dengan perusahaan yang mengambil alih.
2. Konsolidasi, yaitu apabila suatu perusahaan baru
terbentuk dengan mengambil alih asset atau operasi dua atau lebih entitas
bisnis yang terpisah dan perusahaan – perusahaan lama tersebut dibubarkan.
3. Akuisisi, yaitu apabila suatu perusahaan membeli hak
milik entitas lain, namun kedua entitas bisnis tersebut tetap beroperasi secara
terpisah.
Kinerja kauangan dan prospek masa depan perusahaan sebagai
sebuah entitas bisnis menarik perhatian berbagai kelompok seperti investor,
banker, pekerja dan manajer. Dalam konteks ini sebuah laporan keuangan
yangdikontrol dan dikoordinasikan oleh perusahaan induk menjadi relevan.
1. LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI
Kebutuhan informasi dari perusahaan multinasional yang
beroperasi mendunia menimbulkan kontroversi tentang bagaimana sebuah pelaporan
informasi yang terbaik. Konsolidasi pada umumnya diterima dalam praktek sebagai
cara akuntansi untuk mombinasi bisnis secara internasional. Laporan konsolidasi
menjadi relevan bukan hanya terhadap pemakai luar tetapi digunakan manajemen
untuk control dan koordinasi.
2. USAHA HARMONISASI INTERNASIONAL
Menyangkut harmonisasi internasional pada permasalahan
konsolidasi, terdapat beberapa ide yang mengarah pada pemahaman secara
bersamaan mengenai konsolidasi terutama pada tingkat masyarakat Eropa dan IASC.
Di Eropa langkah yang paling berharga bagi harmonisasi adalah adaptasi Seventh
Directive On Consolidated Account pada tahun 1983. Poin yang tercantum
sangat penting dalam hal member arahan bagi konsolidasi secara luas pada
tingkat dunia. Arahan tersebut juga searah dengan praktek akuntansi Anglo-
Amerika yang dominan pada saat ini. Meskipun demikian arahan ini juga
memasukkan praktek-praktek di Eropa.
Beberapa kompromi dilakukan untuk menggabungkan konsolidasi
ala daratan Eropa dan khususnya praktek di Jerman. Masalah utama adalah
pendekatan Inggris mendorong kekuatan legal untuk control perusahaan lain
melalui kepemilikan saham, sementara pendekatan Jerman meningkatkan eksistensi
melalui control manajemen.Seventh Directive memberikan peluang
untuk pemakaian kedua pendekatan tersebut. Konsolidasi yang diminnta
menurut Article 1 jika salah satu dari kondisi di bawah ini terpenuhi
:
1. Sebagian besar dari pemegang saham dengan hak
voting.
2. Pemegang saham dan hak untuk memilih mayoritas dewan
direktur.
3. Pengaruh dominan sebagai hasil dari kontrak .
Di Prancis tiadanya peraturan yang baku mengenai konsolidasi
mengakibatkan praktek yang banyak berbeda. Di tingkat internasional,
harmonisasi yang diprakarsai oleh IASC mengenai konsolidasi terwujud dalam
salah satu bagian IAS (27 dan 28) yang menyatakan bahwa laporan keuangan
konsolidasi tingkat dunia harus disajikan bersama dengan informasi mengenai
perusahaan anggota grup termasuk anak-anak perusahaan. Kombinasi meliputi semua
anak perusahaan kecuali dilakukan justifikasi dan diperlakukan dengan metode ekuiti.
Permasalah yang dihadapi IASC adalah membangun sebuah dasar
teori yang kuat bagi alternatif-alternatif yang ditawarkan dalam usulan IASC.
Yang sering Nampak adalah IASC lebih banyak dipengaruhi oleh praktek-praktek
akuntansi dan maksud-maksud untuk lebih menyeragamkan perlakuan akuntansi.
Salah satunya terlihat dalam kasus goodwill yang muncul karena konsolidasi,
meskipun praktek perlakuan goodwill sebagai asset yang bias diamortisasi telah
banyak dilakukan.
3. LAPORAN ALIRAN KAS
Laporan aliran kas atau laporan posisi keuangan semakin
diakui sebagai sebagai perangkat yang tidak kalah pentingnya dalam keseluruhan
laporan keuangan konsolidasi. Laporan ini menggambarkan aliran masuk dana dari
operasi dan dari hal seperti pinjaman baru, modal atau penjualan asset bersama
dengan aliran keluar dana yang diperuntukkan bagi pembayaran dividen,
pembayaran utang dan investasi.
Laporan ini member gambaran mengenai kinerja keuangan,
stabilitas keuangan, dan prospek likuiditas dari suatu perusahaan. Berikut akan
disajikan table yang menggambarkan perbandinagn praktek di berbagai Negara.
4. AKUNTANSI JOINT VENTURE
JOINT VENTURE merupakan fenomena bisnis yang relative
baru dan tumbuh dengan cepat beserta isu-isu yang melatarbelakangi. Baik antara
perusahaan multinasional itu sendiri dan antara perusahaan di Negara tempat
operasinya maupun dengan pemerintah. Masalah yang terjadi adalah bagaimana
untuk melakukan koordinasi kultur dan tradisi akuntansi yang berbeda dengan
cara yang dapat memberikan solusi kepada control keuangan, pengukuran laba dan
penilaian investasi joint venture. Jika terdapat perbedaan asset,
depresiasi, perlakuan utang, dan penggunaan dana untuk berbagai tujuan dan
termasuk investasi baru dan manfaat social pegawai.
Gelombang baru joint venture juga memiliki banyak
pertanyaan seputar pelaporan keuangan oleh perusahaan multinasional. Dalam hal
ini, IASC mencoba memberikan solusi dengan mengeluarkan IAS 31 pada Desember
1990 “Financial Reporting of International In Joint Ventures”. IAS 31
mendefinisikan joint venture sebagai ”penyajian control oleh dua atau lebih
pihak yang sepakat melakukan aktivitas yang dapat dikontrol bersama”.
Ada tiga bentuk joint venture yaitu Operasi, Aset,
dan Perusahaan meskipun secara umum lebih banyak berbentuk operasi dan asset
daripada perusahaan. Benchmark Treatment yang direkomendasikan untuk
IASC, menggunakan pendekatan konsolidasi secara proporsioanal baik kombinasi
saham dari asset, utang, pendapatan dan biaya joint venture ke dalam
dasar line-by-line dengan grup yang dikonsolidasi atau dengan
memasukkan item yang terpisah dalam laporan keuangan konsolidasi.
Adapun metode yang digunakan, pengungkapan informasi
disyaratkan mengungkapkan mengenai ketidakpastian, komitmen modal, daftar dan
deskripsi kepentingan yang signifikan dan proporsi kepemilikan yang mengontrol
suatu entitas.
DAFTAR PUSTAKA
Eko Suwardi. 2000. Akuntansi Internasional, Edisi
Pertama. Yogyakarta : BPFE-Yogyakarta.
No comments:
Post a Comment